Syarat Pemberkatan Pernikahan #
- Kedua calon mempelai merupakan anggota GKBJ
- Mengikuti konseling pra-nikah
- Mengisi formulir
- Pasfoto berukuran 4x6 (3 lembar sendiri, 4 lembar gandeng)
- Fotokopi kartu anggota GKBJ
- Fotokopi KK, KTP, surat baptis, akte lahir: masing-masing 4 lembar